NPIK-NOMOR PENGENAL IMPORTIR KHUSUS.
- URUS NPIK ELEKTRONIKA.
- URUS NPIK MAINAN ANAK
- URUS NPIK BERAS
- URUS NPIK JAGUNG
- URUS NPIK GULA
- URUS NPIK TPT
- URUS NPIK SEPATU.
- URUS NPIK KEDELAI
Syarat NPIK- Nomor Pengenal Importir Khusus :
1. Asli NPWP perusahaan (SKT dan kartunya).
2. Asli SIUP atau SP BKPM Khusus PMA.
3. Asli TDP Perusahaan
4. Asli APIU atau APIP untuk industri
5. Asli APIP Khusus PMA
6. Pas Photo 3x4 = 2 lembar Background Merah.
7. Asli KTP direktur sebagai penanggung jawab perusahaan
- Lama proses : 4-5 hari kerja, harga : Rp 3.500.000,-
- Payment setelah terbit
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) khusus Jabodetabek, luar kota pakai TIKI.
Sabtu, 09 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar