Selasa, 05 November 2013

Tagged under: ,

Persyaratan Visa

Persyaratan Visa: 

Visa Kunjungan (Perusahaan) :
1. Identitas Penjamin ;
2. Foto Copy Paspor Orang Asing ;
(masa berlaku paspor min. 12 bulan)
3. Rekomendasi Instansi Terkait ; (jika diperlukan)
4. SIUP ;
5. NPWP ; dan
6. Akte Notaris 3 (tiga) hal, (cover, struktur organisasi, dan pengesahan)

Visa Kunjungan (Perorangan) :
1. Identitas Penjamin ;
2. Foto Copy Paspor Orang Asing ; (masa berlaku min. 12 bulan)
3. Kartu Keluarga ; dan
4. Rekening Tabungan 

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan
(Perusahaan) :

1. Identitas Penjamin ;
2. Foto Copy Paspor Orang Asing ;
(masa berlaku paspor min. 18 bulan)
3. Rekomendasi Instansi Terkait ; (jika diperlukan)
4. SIUP ;
5. NPWP ; dan
6. Akte Notaris 3 (tiga) hal
(cover, struktur organisasi, dan pengesahan)   ,   

Visa Tinggal Terbatas : (Vitas bekerja, Vitas Penanam Modal Asing, Vitas Penelitian, Vitas Pelajar, dan Vitas Lansia)
1. Identitas Penjamin ;
2.Foto Copy Paspor Orang Asing ; (masa berlaku paspor min. 18 bulan untuk jangka waktu 1 tahun dan 30 bulan untuk jangka waktu 2 tahun)
3. Rekomendasi Instansi Terkait ; (contoh : TA.01 dari Kemenaker, rekomendasi dari kemenristek untuk penelitian, rekomendasi dari kemendiknas untuk pelajar)
4. SIUP ;
5. NPWP ; dan
6. Akte Notaris 3 (tiga) hal, (cover, struktur organisasi, dan pengesahan)


Visa Tinggal Terbatas : (penyatuan keluarga istri/ suami WNI sebagai penjamin dan penyatuan keluarga untuk anak)
1. Identitas Penjamin ;
2. Foto Copy Paspor Orang Asing ;
(masa berlaku paspor min. 18 bulan)
3. Buku Nikah / akte lahir ;
4. Kartu Keluarga ; dan
5. Rekening Tabungan


Proses pengurusan visa KITAS 

Cotoh : KITAS

KITAS (Keterangan Ijin Tinggal Sementara) untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia, mereka akan membutuhkan IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) atau yang biasa disebut Working Permit. Dokumen ini biasanya merupakan kewajiban dari Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Persyaratan untuk mendapatkan IMTA dan KITAS adalah :

A. Persyaratan dari Perusahaan Sponsor :
-Copy Akte Pendirian Perusahaan dan atau Akta Perubahan + Surat Pengesahan.
-Copy SIUP
-Copy TDP
-Copy Surat keterangan Domisili Perusahaan
-Copy NPWP Perusahaan
-Copy KTP Direktur
-Bagan Organisasi (didalamnya ada posisi untuk calon TKA)
-Copy Kontrak Kerja
-Surat penunjukkan Staf Pendamping untuk TKA
-Copy Surat Wajib Lapor Depnaker untuk mempekerjakan TKA (UU Wajib lapor No.17 tahun 1981)
-Surat Sponsor dari Perusahaan
-Surat Kuasa Pengurusan
-Diwajibkan juga untuk membayar DPKK (Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan) ke Kas Negara sebesar USD.1.200,- per TKA per tahun.

B. Persyaratan yang harus disiapkan oleh WNA / Calon TKA :
-Copy Paspor (Halaman penuh - Cover Depan sampai Cover Belakang)
-Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) – Bahasa Inggris atau Indonesia
-Copy Ijazah
-Pasphoto ukuran 4×6; 3×4 dan 2×3 masing-masing 6 lembar (latar belakang Merah)



0 komentar:

Posting Komentar