Jumat, 15 November 2013

Tagged under:

Pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Persyaratan Sbb:
  • Akta Pendirian + SK Kehakiman
  • Akta Perubahan + SK ( apabila  ada )
  • KTP Direktur utama
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan
  • Domisili Gedung (apabila Lokasi perusahaan berada di gedung)
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
UNTUK HARGA DAN KONSULTASI BISA HUBUNGI KAMI. 

0 komentar:

Posting Komentar