- Foto copy KTP Pemohon
- Foto copy Akte Pendirian Perusahaan.
- Foto copy NPWP.
- Gambar Kasar / Sket Tanah.
- Pernyataan Kesanggupan memberi ganti rugi/menyediakan penampungan bagi pemilik/ yang berhak atas tanah.
- Uraian kegiatan proyek yang akan dibangun.
- Foto copy surat persetujuan penanaman modal (bagi PMDN) atau pemberitahuan persetujuan Presiden (bagi PMA) atau surat persetujuan prinsip Departemen teknis terkait / Arahan Lahan.
- Bukti lunas Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
Waktu pengurusan Izin: 17 (Tujuh belas) hari kerja sejak diterimanya berkas lengkap dari pemohon.
PANDORA JAYA SERVICE
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar