Tampilkan postingan dengan label IZIN USAHA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IZIN USAHA. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 November 2013

Tagged under:

IZIN RESTORAN (PARIWISATA)


 Persyaratan :
  1. KTP Pemilik/Penanggung Jawab Perusahaan ;
  2. NPWP Pribadi Pemilik/Penanggung Jawab Perusahaan ;
  3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan ;
  4. Bukti Kepemilikan Tempat Usaha atau Surat Sewa (jika Sewa) ;
  5. PBB Tahun Terakhir ;
  6. IMB ;
  7. UUG (Undang-Undang Gangguan).

Biaya Pengurusan ;Rp.9.500.000,-
Lama Pengurusan : 2-3 Minggu

 

 
Tagged under:

URUS IZIN BPW (Biro Perjalanan Wisata)

Persyaratan:
  • Foto copy KTP Penanggung Jawab.
  • Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab.
  • Foto copy Akta Notaris Perusahaan.
  • Foto copy SK Kehakiman.
  • Foto copy NPWP.
  • Referensi Bank.
  • Struktur Organisasi Perusahaan.
  • Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan.
  • Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang Disahkan Notaris
  • Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor.
  • lzin Tempat Usaha dari Pemda DKI.
  • Keterangan Domisii
  • IMB atau IPB Bangunan Kantor.
  • Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan.
  • Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
  • UUG (Undang-Undang Gangguan)
  • Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.



  • PANDORA JAYA SERVICE
    Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
    Tagged under:

    izin Penyalur Alat Kesehatan / IPAK


    Urus Izin Usaha PAK ( Penyalur Alat Kesehatan )
    Persyaratan:

    1. Foto Copy Akte Noataris, Domisili, NPWP, SK Kehakiman, SIUP, TDP.
    2. Foto Copy UUG/HO
    3. Foto Copy Surat Perjanjian Sewa menyewa / PBB
    4. Foto Copy Izajah dan Sertifikat Keahlian Penanggung jawab Tehnis (Tenaga kesehatan atau tenaga lain yang mempunyai sertifikat keahlian yang sesuai dengan ALKES yang diedarkan.
    5. Foto Copy Ijazah Tehnisi untuk Elektromedik
    6. Surat Perjanjian kerjasama Penanggung jawab Teknis dengan pimpinan / Direktur Perusahaan
    Daftar Brosur / Katalog ALKES yang disalurkan
    7. Surat Penunjukan sebagai Agent Tunggal dari Principile luar negeri yang disahkan oleh KBRI setempat atau penunjukan dari Pabrik dalam Negeri melampirkan Foto Copy Izin Produksi ALKES
    8. Peralatan Bengkel / Workshop khusus untuk ALKES Elektromedik
    9. Surat Pernyataan Garansi Purna Jual dari Perusahaan tersebut.
    10. Status Gedung-Melampirkan Sertifikat/Aktejual/IMB


    PANDORA JAYA SERVICE
        Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
    Tagged under:

    ALFI (Asosiasi Logistics & Forwarding Indonesia)

    ALFI (Asosiasi Logistics & Forwarding Indonesia)
    Persyaratan :
    1. Akte Notaris Pendirian dan Perubahan (jika ada) Maksud dan Tujuan Pasal 3 Khusus Forwarding;
    2. SK.Menteri Hukum dan HAM ;
    3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan ;
    4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) Klui Jasa Pengurusan Transportasi;
    5. KTP Pengurus Perusahaan ;
    6. Ijazah/Sertifikat Tenaga Ahli min D3 Transportasi;
    7. Bukti pendukung status bangunan (milik sendiri : SHM/AJB, PBB tahun terakhir,  jika sewa : PBB tahun terakhir dan Surat Sewa) ;
    8. Rekening Koran dari Bank  min 1 bln terakhir ;
    9. Daftar Inventaris ;
    Tagged under:

    SIUJPT (SURAT IZIN USAHA JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI)

    Persyaratan :
    1. Akte Notaris Pendirian dan Perubahan (jika ada) Maksud dan Tujuan Pasal 3 Khusus Forwarding;
    2. SK.Menteri Hukum dan HAM ;
    3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan ;
    4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) Klui Jasa Pengurusan Transportasi;
    5. KTP Pengurus Perusahaan ;
    6. Ijazah/Sertifikat Tenaga Ahli min D3 Transportasi;
    7. Bukti pendukung status bangunan (milik sendiri : SHM/AJB, PBB tahun terakhir,  jika sewa : PBB tahun terakhir dan Surat Sewa) ;
    8. Rekening Koran dari Bank  min 1 bln terakhir ;
    9. Daftar Inventaris ;
    Biaya Pengurusan
    1. JAKARTA          : RP.15.000.000,-
    2. BEKASI             : RP.12.000.000,-
    3. TANGERANG   : RP.12.000.000,-
    4. DEPOK              : RP.12.000.000,-
    5. BOGOR              : RP.12.000.000,-

    Lama Pengurusan  : 1 Bulan
    Catatan : Wajib Survei kantor (oleh ALFI & DISHUB) 

    Tagged under:

    IZIN TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA / TPS B3

    Lampiran Permohonan Izin
    1.    Formulir Persyaratan Administrasi
    2.    Formulir Persyaratan Teknis
    3.    Rekomendasi Amdal/UKL-UPL/DPPL/DELH/DPLH/SPPL*
    4.    Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan
    5.    Fotocopy IMB
    6.    Fotocopy SIPA
    7.    Uraian Proses Produksi
    8.    Asal, Jenis, Karakteristik dan Jumlah rata-rata Limbah B3
    9.    Neraca Limbah B3 (kumulatif 3 bulan terakhir)
    10.    Logbook Limbah B3 (3 bulan terakhir)
    11.    Layout kegiatan yang menunjukkan lokasi TPS Limbah B3 & Koordinatnya
    12.    Denah, Potongan dan Dimensi TPS Limbah B3
    13.    SOP Penanganan Limbah B3
    14.    SOP Tanggap Darurat TPS Limbah B3
    15.    Manifest Terakhir Limbah B3
    16.    MoU dengan pihak ketiga (yang memiliki izin pengelolaan limbah B3)
    17.    Izin Pengelolaan Limbah B3 Pihak Ketiga
    18.    Peralatan Safety (K3) di lokasi TPS Limbah B3

    PANDORA JAYA SERVICE
    Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
    Tagged under:

    IZIN LOKASI

    Persyaratan untuk mendapatkan Izin:
    1. Foto copy KTP Pemohon
    2. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan.
    3. Foto copy NPWP.
    4. Gambar Kasar / Sket Tanah.
    5. Pernyataan Kesanggupan memberi ganti rugi/menyediakan penampungan bagi pemilik/ yang berhak atas tanah.
    6. Uraian kegiatan proyek yang akan dibangun.
    7. Foto copy surat persetujuan penanaman modal (bagi PMDN) atau pemberitahuan persetujuan Presiden (bagi PMA) atau surat persetujuan prinsip Departemen teknis terkait / Arahan Lahan.
    8. Bukti lunas Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.

    Waktu pengurusan Izin: 17 (Tujuh belas) hari kerja sejak diterimanya berkas lengkap dari pemohon.

    PANDORA JAYA SERVICE
        Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
    Tagged under:

    IZIN PEMANFAATAN TANAH

    Persyaratan :
    • Identitas Pemohon
    • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Akta Pendirian Perusahaan
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Izin prinsip dari BKPM(D) bagi yang menggunakan fasilitas PMA atau PMDN
    • Rencana kegiatan/proyek seperti : jenis kegiatan / produk, besar investasi, kapasitasproduksi/volume produk, jumlah tenaga kerja, jenis dan volume bahan baku yang dibutuhkan, proses produksi, jenis dan volume limbah yang di hasilkan, desain teknis/engineering, kebutuhan ruang (lahan dan bangunan/lantai)rencana tapak dan tahapan pelaksanaan
    • Denah/sketsa dan peta lokasi tanah yang dimohon (diplot diatas peta skala 1:25.000 atau lebih besar yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat
    • Peta dan nomor persil
    • Surat keterangan dari kepala desa yang diketahui camat, bahwa tanah yang dimohon tidak dalam sengketa dan tidak dalam proses/sudah dikuasai oleh IPT secara resmi oleh pihak lain
    • Ijin tetangga yang diketahui oleh kepala desa dan camat
    • Surat pernyataan kesediaan pemilik tanah melepaskan hak ata tanahnya
    • DLL.... ( Untuk Harga Dan Persyaratan Lainnya Silahkan Hubungi Customer Online Kami )
    Tagged under:

    IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

    KELENGKAPAN PERSYARATAN PERMOHONAN IMB.
    a.    Mengisi Formulir PIMB dan menandatangani (+cap perusahaan/instansi, bila pemohon adalah
           Badan Hukum),
    b.    Fotcopy Akte Pendirian Perusahaan (bila pemohon adalah perusahaan),
    c.    Fotocopy KTP Pemohon,
    d.    Fotocopy NPWP Pemohon,
    e.    Fotocopy Sertifikat Tanah, yang dilegalisir Notaris atau dilegalisir petugas loket setelah 
          ditunjukkan aslinya.
    f.    Fotocopy SPT dan Bukti pembayaran PBB tahun berjalan.
    g.    Ketetapan Rencana Kota (KRK)  dari Dinas/ Suku Dinas Tata Ruang,
    h.    Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB/ Blokplan) dari Dinas/ Suku Dinas Tata Ruang,
    i.    Fotocopy SIPPT dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, apabila luas tanah daerah perencanaan
          5.000 M2 atau lebih,
    j.    Gambar Rencana Arsitektur yang ditanda tangani Perencana/ Arsitek pemegang SIPTB,
    k.    Rekomendasi hasil persetujuan TPAK, apabila luas bangunan 1.500 M2 atau lebih,
    l.    Hasil Penyelidikan Tanah yang dibuat oleh Konsultan,
    m.   Perhitungan dan Gambar Rencana Struktur yang ditanda tangani oleh Perencana Struktur
           pemegang SIPTB,
    n.    Persetujuan Hasil Sidang TPKB, apabila ketinggian bangunan 8 lantai atau lebih dan atau  
           bangunan dengan basement, atau bangunan dengan struktur khusus.
    o.    Gambar Rencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan, yang ditanda tangani oleh Perencana
           Instalasi dan Perlengkapan Bangunan pemegang SIPTB, yang meliputi bidang-bidang :
    p.    -  Instalasi Listrik Arus Kuat,
           -  Instalasi Listrik Arus Lemah,
           -  Instalasi Proteksi thd Kebakaran,
           -  Instalasi Pemipaan (plumbing),
           -  Instalasi Transportasi dalam Gedung (Elevator/ Lift),
           -  Design Report. 
    q.    Persetujuan Hasil Sidang TPIB, apabila luas bangunan 800 M2 atau lebih atau bangunan tertentu yang memerlukan penilaian instalasi khusus.
    r.    Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD apabila luas bangunan 2.000 sampai dengan 15.000 M2, atau Rekomendasi AMDAL apabila luas bangunan lebih dari 15.000 M2.
    s.    Surat Penunjukan Pemborong dan Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari Pemilik Bangunan.
    t.    Surat Kuasa Pengurusan dari Pemilik/ Pemohon kepada yang mengurus (bila pengurusan oleh bukan pemilik/pemohon).
    PANDORA JAYA SERVICE
        Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
    Tagged under:

    Izin HO (hinder ordonantie) / izin UU Gangguan

    Untuk DKI Jakarta, persyaratan pengajuan izin HO  adalah:
     
    -         Fotokopi Surat tanah atau bukti lainnya
    -         Fotokopi KTP, NPWP
    -         Fotokopi Akte Pendirian
    -         Fotokopi Tanda Pelunasan PBB
    -         Persyaratan tidak berkeberatan dari tetangga atau masyarakat yang berdekatan
    -         Daftar bahan baku penunjang
    -         Fotokopi IMB/siteplan

              PANDORA JAYA SERVICE
    Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
     

    Jumat, 15 November 2013

    Tagged under:

    PENGURUSAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)

    Dokumen yang di perlukan untuk TDP antara lain:
    Untuk perseroan terbatas (PT) persekutuan komanditer (CP) Firman (Fa) Dan koprasi adalah sebagai berikut:
    1.     Formulir Isian (diisi lenkap)
    2.     fotokopi akta pendirian perusahaan;
    3.     fotokopi pengeashan Akta dari pengadilan Negeri setempat (untuk PT tidak perlu)
    4.     Asli dan poto kopi pengesahan akta pendirian/ perubahan dari departemen hukum dan hak asasi
            manusia( untuk CP ,Firma, dan koprasi tidak perlu);
    5.     fotokopi surat keterangan domisili perusahaan;
    6.     fotokopi surat ijin tempat usahadari pemerintah daerah setempat;
    7.     nomor pokok wajib pajak (NPWP)
    8.     Fotokopi SIUP
    9.     Fotokopi KTP penanggung jawab dan sekutu koman diter lainnya;
    10.   fotokopi akta pendirian dan pengesahan dari kanwil kandep koprasi (khusus koprasi)
    11.   Fotokopi KTP penanggung jawab koprasi
    12.   Bukti setor biaya administrasi;
    13.   Fotokopi paspor jika pengurus dan pemegang saham warga negara asing.
    14.   Perusahaan perorangan (PO)
    1.     formulir isian (diisi lenkap)
    2.     fotokopi surat keterangan domisili perusahaan;
    3.     Fotokopi SIUP
    4.     Fotokopi KTP penanggung jawab paspor;
    5.     nomor pokok wajib pajak (NPWP)
    6.     fotokopi surat ijin tempat usahadari pemerintah daerah setempat;
    Tagged under:

    PENGURUSAN IZIN UD/PD

    Dokumen yang diurus:
    1. Domisili Usaha.
    2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
    3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
    4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

    Persyaratan:
    1. Foto copy KTP.
    2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
    3. Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa.
    4. Pas Foto 3X4 = 4 lembar (warna).
    5. Surat Pengantar Rt dan Rw.

    Proses Pengurusan : 20 hari kerja
    Untuk harga dapat langsung menhubungi kami

    Jumat, 01 November 2013

    Tagged under: , , , ,

    Pengertian Paspor INDONESIA

    Paspor adalah dokumen resmi Negara yang dikeluarkan pihak imigrasi berisikan biodata pemegang paspor , paspor digunakan sebagai syarat melakukan perjalanan antar Negara. Saat ini beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut e-paspor atau elektronik paspor. e-paspor merupakan pengembangan dari paspor kovensional saat ini dimana pada paspor tersebut telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegangnya beserta data biometrik-nya, data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk lebih meyakinkan bahwa orang yang memegang paspor adalah benar orang yang memiliki dan berhak atas paspor tersebut. Paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian dimana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan.

    Tagged under: ,

    SYARAT URUS IZIN PENDIRIAN CV

    Syarat & Biaya pengurusan Perseroan Komanditer (CV)

    Syarat Pendirian CV adalah sebagai berikut :
    1. Mempersiapkan nama CV 
    2. Copy KTP Direktur 
    3. Copy KTP Komisaris 
    4. Copy Kartu Keluarga jika pimpinan perusahaan perempuan 
    5. Copy bukti kepemilikan/ sewa Gedung
    6. Pas Photo Direktur 3 x 4 = 4 Lembar warna

    Dokumen yang diperoleh sudah termasuk :

    1. Akte perusahaan

    2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
    3. NPWP
    4. Surat Keterangan Terdaftar Pajak
    5. Pengesahan akte di Pengadilan Negeri
    6. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
    7. TDP (Tanda Daftar perusahaan)

     
    Biaya Pendirian CV Rp. 5.500.00- Proses -/+ 1 bulan
    - Pembayaran minimum 50% UM, sisanya setelah selesai.

    Kamis, 31 Oktober 2013

    Tagged under: ,

    SYARAT URUS IZIN PERUSAHAAN MODAL ASING (PMA)

    URUS PENDIRIAN PMA

    PENDIRIAN PMA-PERUSAHAAN MODAL ASING (PACKAGE FOREIGN DIRECT INVESTMENT)
    Persyaratan Pendirian PMA:
    1. Asli Paspor Khusus orang asing dan copy KTP Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham
    2. Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI.
    3. Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik perusahaan
    4. Copy bukti tempat kantor berupa  Surat perjanjian sewa nenyewa kantor atau Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
    6. Alamat orang asingnya di luar negeri.
    7. Nama Perusahaan - PT.
    8. Kedudukan dan bidang usaha
    9. Komposisi Saham
    10. Susunan Direksi dan Komisaris.
    11. POWER OF ATTORNEY dilegalisasi oleh kedutaan negara asal
    12. Apabila atas nama perusahaan Asing (Group) pemegang saham:
    - Semua dokumen asingnya dilegalisasi oleh KBRI dan DEPLU
    - List of Share holder direktur.
    - Resolution of BOD (RUPS) yang isinya persetujuan dan penunjukan salah seorang Direktur PMA.

    Dokumen yang diurus:
    1. SP BKPM (Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanam Modal).
    2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan
    3. Domisili Perusahaan.
    4. NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak).
    5. Pengesahan Kehakiman (SK Kehakiman).
    6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan). 
    7. SPPKP (Surat Pengusaha Pengukuhan Kena Pajak).

    - Lama proses 2.5-3 bulan, harga Rp 15.000.000,-
    - Payment Downt Payment 50%.
    - Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus luar Jabodetabek via TIKI
    Tagged under: ,

    SYARAT URUS IZIN PERSEROAN TERBATAS (PT)

    Syarat & Biaya Pengurusan Perseroan Terbatas (PT)

    Syarat Pendirian PT adalah sebagai berikut :
    1. Mempersiapkan nama PT
    2. Copy KTP Direktur
    3. Copy NPWP Pribadi Direktur
    4. Copy KTP Komisaris
    5. Copy Kartu Keluarga jika pimpinan perusahaan perempuan
    6. Copy bukti kepemilikan/ sewa Gedung
    7. Pas Photo Penanggung Jawab/ Dirut 3 x 4 = 4 Lembar berwarna
    Biaya Pengurusan PT dibagi menjadi beberapa golongan. Dengan golongan sebagai berikut :

    1. Golongan PT Kecil  dan Menengah Rp. 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)

    2. Golongan PT dengan SIUP Besar Call 082111016996
     
    Paket termasuk :

    1. Pengecekan dan persetujuan nama perusahaan
    2. Akte Pendirian Perusahaan
    3. SK. Domisili Perusahaan

    4. NPWP
    5. SK. Terdaftar Pajak
    6. SK. Depkumham
    7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
    8. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

    - Proses -/+ 2 bulan

    - Pembayaran minimum 50% UM, sisanya setelah selesai.


    NB : 
    - Dokumen siap antar jemput 
    - Harga diatas mohon tidak di nego

    Jumat, 16 November 2012

    Tagged under:

    Izin Edar Alat Kesehatan

      Syarat
    1. Legalitas Perusahaan Pendaftar (AKTA, Domisili SIUP,TDP, NPWP, KTP Penanggung Jawab perusahaan, dll)
    2. Fotokopi Izin Penyalur Alat Kesehatan (beserta addendumnya)yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Cq Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Untuk Alat Kesehatan Import),  Foto copy sertifikat Produksi alat kesehatan yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Cq Direktorat Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Untuk Alat Kesehatan Lokal)  
    3. Berikan foto copy surat kuasa sebagai sole agent atau sole distributor yang diberi kuasa mendaftar alat kesehatan ke Kementerian Kesehatan dari prinpisal / pabrik asal yang telah dilegalisir KBRI
    4. Berikan certificate of free sale dari lembaga yang berwenang
    5. Berikan Ringkasan ekslusif alat kesehatan berisi :
      * Tinjauan ringkas mengenai deskripsi alat kesehatan beserta mekanisme kerjanya bila ada
      * Sejarah Pemasaran
      * Tujuan penggunaan dan indikasi pada label
      * Jika belum memiliki ijin edar dari negara  prinsipal (alkes import)
    6. Potensi efek yang tidak diinginkan
    7. Salinan/fotokopi sertifikasi dan dokumen yang menyebutkan kesesuaian terhadap standar produk, persyaratan keamanan, efektivitas dan sistem mutu dalam desain dan proses pembuatan ( ISO 13485 SERTIFICATE CE 
    8. Surat Penyataan Paten Merk / Surat Pernyataan Bersedia Melepas Keagenan
    9. Uraian alat :
      * cara penggunaan
      * indikasi penggunaan alat
      * brosur
      * material produk
      * kadaluwarsa ( untuk produk steril /yg memiliki kadaluwarsa )  
    10. Deskripsi dan fitur Alat Kesehatan
    11. Tujuan dan petunjuk penggunaan
    12. Indikasi
    13. Proses Produksi
    14. Jelaskan karakteristik fungsional dan spesifikasi kinerja teknis alat
    15. Berikan spesifikasi dan/atau persyaratan bahan baku
    16. Berikan hasil uji analisis atau hasil uji klinis dan keamanan alat kesehatan
    17. Jelaskan penandaan yang ada pada alat 
    18. Berikan kode produksi dan artinya
    19. Berikan prosedur yang digunakan dan sistem pencatatan, penanganan komplain, Laporan Kejadian Efek yang tidak diinginkan dan Prosedur Recall.(Wajib Untuk Kelas III )
    20.  
    PANDORA JAYA SERVICE 
    Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com

    Kamis, 15 November 2012

    Tagged under:

    Pengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

    Dokumen yang di perlukan untuk Surat Izin Tempat Usaha (SITU) antara lain:

    1.  Fotokopi KTP pemohon
    2.  Foto pemohon ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
    3.  Formulir isian lengkap dan sudah ditanda-tangani
    4.  Fotokopi pelunasan PBB tahun berjalan
    5.  Fotokopi IMB (Izin mendirikan Bangunan)
    6.  Fotokopi Sertifikat Tanah
    7.  Denah lokasi tempat usaha
    8.  Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga yang diketahui oleh ketua RT dan RW setempat
    9.  izin sewa
    10. surat keterangan domisili perusahaan
    11. fotokopi akta pendirian perusahaan dari notaris
    12. Berita acara pemeriksaan lapangan
              PANDORA JAYA SERVICE
    Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com