| ||
| ||
Tampilkan postingan dengan label IZIN USAHA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IZIN USAHA. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 16 November 2013
Tagged under: IZIN USAHA
IZIN RESTORAN (PARIWISATA)
Tagged under: IZIN USAHA
URUS IZIN BPW (Biro Perjalanan Wisata)
Persyaratan:
Foto copy KTP Penanggung Jawab. Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab. Foto copy Akta Notaris Perusahaan. Foto copy SK Kehakiman. Foto copy NPWP. Referensi Bank. Struktur Organisasi Perusahaan. Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan. Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang Disahkan Notaris Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor. lzin Tempat Usaha dari Pemda DKI. Keterangan Domisii IMB atau IPB Bangunan Kantor. Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan. Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan. UUG (Undang-Undang Gangguan) Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.
PANDORA JAYA SERVICE
PANDORA JAYA SERVICE
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Tagged under: IZIN USAHA
1. Foto Copy Akte Noataris, Domisili, NPWP, SK Kehakiman, SIUP, TDP.
2. Foto Copy UUG/HO
3. Foto Copy Surat Perjanjian Sewa menyewa / PBB
4. Foto Copy Izajah dan Sertifikat Keahlian Penanggung jawab Tehnis (Tenaga kesehatan atau tenaga lain yang mempunyai sertifikat keahlian yang sesuai dengan ALKES yang diedarkan.
5. Foto Copy Ijazah Tehnisi untuk Elektromedik
6. Surat Perjanjian kerjasama Penanggung jawab Teknis dengan pimpinan / Direktur Perusahaan
Daftar Brosur / Katalog ALKES yang disalurkan
7. Surat Penunjukan sebagai Agent Tunggal dari Principile luar negeri yang disahkan oleh KBRI setempat atau penunjukan dari Pabrik dalam Negeri melampirkan Foto Copy Izin Produksi ALKES
8. Peralatan Bengkel / Workshop khusus untuk ALKES Elektromedik
9. Surat Pernyataan Garansi Purna Jual dari Perusahaan tersebut.
10. Status Gedung-Melampirkan Sertifikat/Aktejual/IMB
izin Penyalur Alat Kesehatan / IPAK
Urus Izin Usaha PAK ( Penyalur Alat Kesehatan )
Persyaratan:1. Foto Copy Akte Noataris, Domisili, NPWP, SK Kehakiman, SIUP, TDP.
2. Foto Copy UUG/HO
3. Foto Copy Surat Perjanjian Sewa menyewa / PBB
4. Foto Copy Izajah dan Sertifikat Keahlian Penanggung jawab Tehnis (Tenaga kesehatan atau tenaga lain yang mempunyai sertifikat keahlian yang sesuai dengan ALKES yang diedarkan.
5. Foto Copy Ijazah Tehnisi untuk Elektromedik
6. Surat Perjanjian kerjasama Penanggung jawab Teknis dengan pimpinan / Direktur Perusahaan
Daftar Brosur / Katalog ALKES yang disalurkan
7. Surat Penunjukan sebagai Agent Tunggal dari Principile luar negeri yang disahkan oleh KBRI setempat atau penunjukan dari Pabrik dalam Negeri melampirkan Foto Copy Izin Produksi ALKES
8. Peralatan Bengkel / Workshop khusus untuk ALKES Elektromedik
9. Surat Pernyataan Garansi Purna Jual dari Perusahaan tersebut.
10. Status Gedung-Melampirkan Sertifikat/Aktejual/IMB
PANDORA JAYA SERVICE
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Tagged under: IZIN USAHA
ALFI (Asosiasi Logistics & Forwarding Indonesia)
ALFI (Asosiasi Logistics & Forwarding Indonesia)
Persyaratan :
Persyaratan :
- Akte Notaris Pendirian dan Perubahan (jika ada) Maksud dan Tujuan Pasal 3 Khusus Forwarding;
- SK.Menteri Hukum dan HAM ;
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan ;
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) Klui Jasa Pengurusan Transportasi;
- KTP Pengurus Perusahaan ;
- Ijazah/Sertifikat Tenaga Ahli min D3 Transportasi;
- Bukti pendukung status bangunan (milik sendiri : SHM/AJB, PBB tahun terakhir, jika sewa : PBB tahun terakhir dan Surat Sewa) ;
- Rekening Koran dari Bank min 1 bln terakhir ;
- Daftar Inventaris ;
Tagged under: IZIN USAHA
SIUJPT (SURAT IZIN USAHA JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI)
Persyaratan :
Lama Pengurusan : 1 Bulan
Catatan : Wajib Survei kantor (oleh ALFI & DISHUB)
- Akte Notaris Pendirian dan Perubahan (jika ada) Maksud dan Tujuan Pasal 3 Khusus Forwarding;
- SK.Menteri Hukum dan HAM ;
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan ;
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) Klui Jasa Pengurusan Transportasi;
- KTP Pengurus Perusahaan ;
- Ijazah/Sertifikat Tenaga Ahli min D3 Transportasi;
- Bukti pendukung status bangunan (milik sendiri : SHM/AJB, PBB tahun terakhir, jika sewa : PBB tahun terakhir dan Surat Sewa) ;
- Rekening Koran dari Bank min 1 bln terakhir ;
- Daftar Inventaris ;
- JAKARTA : RP.15.000.000,-
- BEKASI : RP.12.000.000,-
- TANGERANG : RP.12.000.000,-
- DEPOK : RP.12.000.000,-
- BOGOR : RP.12.000.000,-
Lama Pengurusan : 1 Bulan
Catatan : Wajib Survei kantor (oleh ALFI & DISHUB)
Tagged under: IZIN USAHA
IZIN TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA / TPS B3
Lampiran Permohonan Izin
1. Formulir Persyaratan Administrasi
2. Formulir Persyaratan Teknis
3. Rekomendasi Amdal/UKL-UPL/DPPL/DELH/DPLH/SPPL*
4. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan
5. Fotocopy IMB
6. Fotocopy SIPA
7. Uraian Proses Produksi
8. Asal, Jenis, Karakteristik dan Jumlah rata-rata Limbah B3
9. Neraca Limbah B3 (kumulatif 3 bulan terakhir)
10. Logbook Limbah B3 (3 bulan terakhir)
11. Layout kegiatan yang menunjukkan lokasi TPS Limbah B3 & Koordinatnya
12. Denah, Potongan dan Dimensi TPS Limbah B3
13. SOP Penanganan Limbah B3
14. SOP Tanggap Darurat TPS Limbah B3
15. Manifest Terakhir Limbah B3
16. MoU dengan pihak ketiga (yang memiliki izin pengelolaan limbah B3)
17. Izin Pengelolaan Limbah B3 Pihak Ketiga
18. Peralatan Safety (K3) di lokasi TPS Limbah B3
1. Formulir Persyaratan Administrasi
2. Formulir Persyaratan Teknis
3. Rekomendasi Amdal/UKL-UPL/DPPL/DELH/DPLH/SPPL*
4. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan
5. Fotocopy IMB
6. Fotocopy SIPA
7. Uraian Proses Produksi
8. Asal, Jenis, Karakteristik dan Jumlah rata-rata Limbah B3
9. Neraca Limbah B3 (kumulatif 3 bulan terakhir)
10. Logbook Limbah B3 (3 bulan terakhir)
11. Layout kegiatan yang menunjukkan lokasi TPS Limbah B3 & Koordinatnya
12. Denah, Potongan dan Dimensi TPS Limbah B3
13. SOP Penanganan Limbah B3
14. SOP Tanggap Darurat TPS Limbah B3
15. Manifest Terakhir Limbah B3
16. MoU dengan pihak ketiga (yang memiliki izin pengelolaan limbah B3)
17. Izin Pengelolaan Limbah B3 Pihak Ketiga
18. Peralatan Safety (K3) di lokasi TPS Limbah B3
PANDORA JAYA SERVICE
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Tagged under: IZIN USAHA
IZIN LOKASI
Persyaratan untuk mendapatkan Izin:
Waktu pengurusan Izin: 17 (Tujuh belas) hari kerja sejak diterimanya berkas lengkap dari pemohon.
- Foto copy KTP Pemohon
- Foto copy Akte Pendirian Perusahaan.
- Foto copy NPWP.
- Gambar Kasar / Sket Tanah.
- Pernyataan Kesanggupan memberi ganti rugi/menyediakan penampungan bagi pemilik/ yang berhak atas tanah.
- Uraian kegiatan proyek yang akan dibangun.
- Foto copy surat persetujuan penanaman modal (bagi PMDN) atau pemberitahuan persetujuan Presiden (bagi PMA) atau surat persetujuan prinsip Departemen teknis terkait / Arahan Lahan.
- Bukti lunas Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
Waktu pengurusan Izin: 17 (Tujuh belas) hari kerja sejak diterimanya berkas lengkap dari pemohon.
PANDORA JAYA SERVICE
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Tagged under: IZIN USAHA
IZIN PEMANFAATAN TANAH
Persyaratan :
- Identitas Pemohon
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Akta Pendirian Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Izin prinsip dari BKPM(D) bagi yang menggunakan fasilitas PMA atau PMDN
- Rencana kegiatan/proyek seperti : jenis kegiatan / produk, besar investasi, kapasitasproduksi/volume produk, jumlah tenaga kerja, jenis dan volume bahan baku yang dibutuhkan, proses produksi, jenis dan volume limbah yang di hasilkan, desain teknis/engineering, kebutuhan ruang (lahan dan bangunan/lantai)rencana tapak dan tahapan pelaksanaan
- Denah/sketsa dan peta lokasi tanah yang dimohon (diplot diatas peta skala 1:25.000 atau lebih besar yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat
- Peta dan nomor persil
- Surat keterangan dari kepala desa yang diketahui camat, bahwa tanah yang dimohon tidak dalam sengketa dan tidak dalam proses/sudah dikuasai oleh IPT secara resmi oleh pihak lain
- Ijin tetangga yang diketahui oleh kepala desa dan camat
- Surat pernyataan kesediaan pemilik tanah melepaskan hak ata tanahnya
- DLL.... ( Untuk Harga Dan Persyaratan Lainnya Silahkan Hubungi Customer Online Kami )
Tagged under: IZIN USAHA
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
KELENGKAPAN PERSYARATAN PERMOHONAN IMB.
a. Mengisi Formulir PIMB dan menandatangani (+cap perusahaan/instansi, bila pemohon adalah
Badan Hukum),
b. Fotcopy Akte Pendirian Perusahaan (bila pemohon adalah perusahaan),
c. Fotocopy KTP Pemohon,
d. Fotocopy NPWP Pemohon,
e. Fotocopy Sertifikat Tanah, yang dilegalisir Notaris atau dilegalisir petugas loket setelah
ditunjukkan aslinya.
f. Fotocopy SPT dan Bukti pembayaran PBB tahun berjalan.
g. Ketetapan Rencana Kota (KRK) dari Dinas/ Suku Dinas Tata Ruang,
h. Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB/ Blokplan) dari Dinas/ Suku Dinas Tata Ruang,
i. Fotocopy SIPPT dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, apabila luas tanah daerah perencanaan
5.000 M2 atau lebih,
j. Gambar Rencana Arsitektur yang ditanda tangani Perencana/ Arsitek pemegang SIPTB,
k. Rekomendasi hasil persetujuan TPAK, apabila luas bangunan 1.500 M2 atau lebih,
l. Hasil Penyelidikan Tanah yang dibuat oleh Konsultan,
m. Perhitungan dan Gambar Rencana Struktur yang ditanda tangani oleh Perencana Struktur
pemegang SIPTB,
n. Persetujuan Hasil Sidang TPKB, apabila ketinggian bangunan 8 lantai atau lebih dan atau
bangunan dengan basement, atau bangunan dengan struktur khusus.
o. Gambar Rencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan, yang ditanda tangani oleh Perencana
Instalasi dan Perlengkapan Bangunan pemegang SIPTB, yang meliputi bidang-bidang :
p. - Instalasi Listrik Arus Kuat,
- Instalasi Listrik Arus Lemah,
- Instalasi Proteksi thd Kebakaran,
- Instalasi Pemipaan (plumbing),
- Instalasi Transportasi dalam Gedung (Elevator/ Lift),
- Design Report.
q. Persetujuan Hasil Sidang TPIB, apabila luas bangunan 800 M2 atau lebih atau bangunan tertentu yang memerlukan penilaian instalasi khusus.
r. Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD apabila luas bangunan 2.000 sampai dengan 15.000 M2, atau Rekomendasi AMDAL apabila luas bangunan lebih dari 15.000 M2.
s. Surat Penunjukan Pemborong dan Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari Pemilik Bangunan.
t. Surat Kuasa Pengurusan dari Pemilik/ Pemohon kepada yang mengurus (bila pengurusan oleh bukan pemilik/pemohon).
a. Mengisi Formulir PIMB dan menandatangani (+cap perusahaan/instansi, bila pemohon adalah
Badan Hukum),
b. Fotcopy Akte Pendirian Perusahaan (bila pemohon adalah perusahaan),
c. Fotocopy KTP Pemohon,
d. Fotocopy NPWP Pemohon,
e. Fotocopy Sertifikat Tanah, yang dilegalisir Notaris atau dilegalisir petugas loket setelah
ditunjukkan aslinya.
f. Fotocopy SPT dan Bukti pembayaran PBB tahun berjalan.
g. Ketetapan Rencana Kota (KRK) dari Dinas/ Suku Dinas Tata Ruang,
h. Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB/ Blokplan) dari Dinas/ Suku Dinas Tata Ruang,
i. Fotocopy SIPPT dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, apabila luas tanah daerah perencanaan
5.000 M2 atau lebih,
j. Gambar Rencana Arsitektur yang ditanda tangani Perencana/ Arsitek pemegang SIPTB,
k. Rekomendasi hasil persetujuan TPAK, apabila luas bangunan 1.500 M2 atau lebih,
l. Hasil Penyelidikan Tanah yang dibuat oleh Konsultan,
m. Perhitungan dan Gambar Rencana Struktur yang ditanda tangani oleh Perencana Struktur
pemegang SIPTB,
n. Persetujuan Hasil Sidang TPKB, apabila ketinggian bangunan 8 lantai atau lebih dan atau
bangunan dengan basement, atau bangunan dengan struktur khusus.
o. Gambar Rencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan, yang ditanda tangani oleh Perencana
Instalasi dan Perlengkapan Bangunan pemegang SIPTB, yang meliputi bidang-bidang :
p. - Instalasi Listrik Arus Kuat,
- Instalasi Listrik Arus Lemah,
- Instalasi Proteksi thd Kebakaran,
- Instalasi Pemipaan (plumbing),
- Instalasi Transportasi dalam Gedung (Elevator/ Lift),
- Design Report.
q. Persetujuan Hasil Sidang TPIB, apabila luas bangunan 800 M2 atau lebih atau bangunan tertentu yang memerlukan penilaian instalasi khusus.
r. Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD apabila luas bangunan 2.000 sampai dengan 15.000 M2, atau Rekomendasi AMDAL apabila luas bangunan lebih dari 15.000 M2.
s. Surat Penunjukan Pemborong dan Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari Pemilik Bangunan.
t. Surat Kuasa Pengurusan dari Pemilik/ Pemohon kepada yang mengurus (bila pengurusan oleh bukan pemilik/pemohon).
PANDORA JAYA SERVICE
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Tagged under: IZIN USAHA
Izin HO (hinder ordonantie) / izin UU Gangguan
Untuk DKI Jakarta, persyaratan pengajuan izin HO adalah:
- Fotokopi Surat tanah atau bukti lainnya
- Fotokopi KTP, NPWP
- Fotokopi Akte Pendirian
- Fotokopi Tanda Pelunasan PBB
- Persyaratan tidak berkeberatan dari tetangga atau masyarakat yang berdekatan
- Daftar bahan baku penunjang
- Fotokopi IMB/siteplan
- PANDORA JAYA SERVICE
- Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Jumat, 15 November 2013
Tagged under: IZIN USAHA
PENGURUSAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Dokumen yang di perlukan untuk TDP antara lain:
Untuk perseroan terbatas (PT) persekutuan komanditer (CP) Firman (Fa) Dan koprasi adalah sebagai berikut:
1. Formulir Isian (diisi lenkap)
2. fotokopi akta pendirian perusahaan;
3. fotokopi pengeashan Akta dari pengadilan Negeri setempat (untuk PT tidak perlu)
4. Asli dan poto kopi pengesahan akta pendirian/ perubahan dari departemen hukum dan hak asasi
manusia( untuk CP ,Firma, dan koprasi tidak perlu);
5. fotokopi surat keterangan domisili perusahaan;
6. fotokopi surat ijin tempat usahadari pemerintah daerah setempat;
7. nomor pokok wajib pajak (NPWP)
8. Fotokopi SIUP
9. Fotokopi KTP penanggung jawab dan sekutu koman diter lainnya;
10. fotokopi akta pendirian dan pengesahan dari kanwil kandep koprasi (khusus koprasi)
11. Fotokopi KTP penanggung jawab koprasi
12. Bukti setor biaya administrasi;
13. Fotokopi paspor jika pengurus dan pemegang saham warga negara asing.
14. Perusahaan perorangan (PO)
1. formulir isian (diisi lenkap)
2. fotokopi surat keterangan domisili perusahaan;
3. Fotokopi SIUP
4. Fotokopi KTP penanggung jawab paspor;
5. nomor pokok wajib pajak (NPWP)
6. fotokopi surat ijin tempat usahadari pemerintah daerah setempat;
Untuk perseroan terbatas (PT) persekutuan komanditer (CP) Firman (Fa) Dan koprasi adalah sebagai berikut:
1. Formulir Isian (diisi lenkap)
2. fotokopi akta pendirian perusahaan;
3. fotokopi pengeashan Akta dari pengadilan Negeri setempat (untuk PT tidak perlu)
4. Asli dan poto kopi pengesahan akta pendirian/ perubahan dari departemen hukum dan hak asasi
manusia( untuk CP ,Firma, dan koprasi tidak perlu);
5. fotokopi surat keterangan domisili perusahaan;
6. fotokopi surat ijin tempat usahadari pemerintah daerah setempat;
7. nomor pokok wajib pajak (NPWP)
8. Fotokopi SIUP
9. Fotokopi KTP penanggung jawab dan sekutu koman diter lainnya;
10. fotokopi akta pendirian dan pengesahan dari kanwil kandep koprasi (khusus koprasi)
11. Fotokopi KTP penanggung jawab koprasi
12. Bukti setor biaya administrasi;
13. Fotokopi paspor jika pengurus dan pemegang saham warga negara asing.
14. Perusahaan perorangan (PO)
1. formulir isian (diisi lenkap)
2. fotokopi surat keterangan domisili perusahaan;
3. Fotokopi SIUP
4. Fotokopi KTP penanggung jawab paspor;
5. nomor pokok wajib pajak (NPWP)
6. fotokopi surat ijin tempat usahadari pemerintah daerah setempat;
Tagged under: IZIN USAHA
PENGURUSAN IZIN UD/PD
Dokumen yang diurus:
1. Domisili Usaha.
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratan:
1. Foto copy KTP.
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
3. Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa.
4. Pas Foto 3X4 = 4 lembar (warna).
5. Surat Pengantar Rt dan Rw.
Proses Pengurusan : 20 hari kerja
Untuk harga dapat langsung menhubungi kami
1. Domisili Usaha.
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratan:
1. Foto copy KTP.
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
3. Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa.
4. Pas Foto 3X4 = 4 lembar (warna).
5. Surat Pengantar Rt dan Rw.
Proses Pengurusan : 20 hari kerja
Untuk harga dapat langsung menhubungi kami
Jumat, 01 November 2013
Tagged under: IZIN TINGGAL, IZIN USAHA, PASPOR, PERIZINAN, VISA
Pengertian Paspor INDONESIA
Paspor adalah dokumen resmi Negara yang dikeluarkan pihak imigrasi berisikan biodata pemegang paspor , paspor digunakan sebagai syarat melakukan perjalanan antar Negara. Saat ini beberapa negara telah mengeluarkan apa yang disebut e-paspor atau elektronik paspor. e-paspor merupakan pengembangan dari paspor kovensional saat ini dimana pada paspor tersebut telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegangnya beserta data biometrik-nya, data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk lebih meyakinkan bahwa orang yang memegang paspor adalah benar orang yang memiliki dan berhak atas paspor tersebut. Paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian dimana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan.
Tagged under: IZIN USAHA, PERIZINAN
Dokumen yang diperoleh sudah termasuk :
1. Akte perusahaan
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
3. NPWP
4. Surat Keterangan Terdaftar Pajak
5. Pengesahan akte di Pengadilan Negeri
6. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
7. TDP (Tanda Daftar perusahaan)
SYARAT URUS IZIN PENDIRIAN CV
Syarat & Biaya pengurusan Perseroan Komanditer (CV)
Syarat Pendirian CV adalah sebagai berikut :
- Mempersiapkan nama CV
- Copy KTP Direktur
- Copy KTP Komisaris
- Copy Kartu Keluarga jika pimpinan perusahaan perempuan
- Copy bukti kepemilikan/ sewa Gedung
- Pas Photo Direktur 3 x 4 = 4 Lembar warna
Dokumen yang diperoleh sudah termasuk :
1. Akte perusahaan
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
3. NPWP
4. Surat Keterangan Terdaftar Pajak
5. Pengesahan akte di Pengadilan Negeri
6. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
7. TDP (Tanda Daftar perusahaan)
Biaya Pendirian CV Rp. 5.500.00- Proses -/+ 1 bulan
- Pembayaran minimum 50% UM, sisanya setelah selesai.Kamis, 31 Oktober 2013
Tagged under: IZIN USAHA, PERIZINAN
Persyaratan Pendirian PMA:
1. Asli Paspor Khusus orang asing dan copy KTP Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham
2. Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI.
3. Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik perusahaan
4. Copy bukti tempat kantor berupa Surat perjanjian sewa nenyewa kantor atau Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
6. Alamat orang asingnya di luar negeri.
7. Nama Perusahaan - PT.
8. Kedudukan dan bidang usaha
9. Komposisi Saham
10. Susunan Direksi dan Komisaris.
11. POWER OF ATTORNEY dilegalisasi oleh kedutaan negara asal
12. Apabila atas nama perusahaan Asing (Group) pemegang saham:
- Semua dokumen asingnya dilegalisasi oleh KBRI dan DEPLU
- List of Share holder direktur.
- Resolution of BOD (RUPS) yang isinya persetujuan dan penunjukan salah seorang Direktur PMA.
Dokumen yang diurus:
1. SP BKPM (Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanam Modal).
2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan
3. Domisili Perusahaan.
4. NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak).
5. Pengesahan Kehakiman (SK Kehakiman).
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
7. SPPKP (Surat Pengusaha Pengukuhan Kena Pajak).
- Lama proses 2.5-3 bulan, harga Rp 15.000.000,-
- Payment Downt Payment 50%.
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus luar Jabodetabek via TIKI
SYARAT URUS IZIN PERUSAHAAN MODAL ASING (PMA)
URUS PENDIRIAN PMA
PENDIRIAN PMA-PERUSAHAAN MODAL ASING (PACKAGE FOREIGN DIRECT INVESTMENT)Persyaratan Pendirian PMA:
1. Asli Paspor Khusus orang asing dan copy KTP Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham
2. Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI.
3. Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik perusahaan
4. Copy bukti tempat kantor berupa Surat perjanjian sewa nenyewa kantor atau Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
6. Alamat orang asingnya di luar negeri.
7. Nama Perusahaan - PT.
8. Kedudukan dan bidang usaha
9. Komposisi Saham
10. Susunan Direksi dan Komisaris.
11. POWER OF ATTORNEY dilegalisasi oleh kedutaan negara asal
12. Apabila atas nama perusahaan Asing (Group) pemegang saham:
- Semua dokumen asingnya dilegalisasi oleh KBRI dan DEPLU
- List of Share holder direktur.
- Resolution of BOD (RUPS) yang isinya persetujuan dan penunjukan salah seorang Direktur PMA.
Dokumen yang diurus:
1. SP BKPM (Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanam Modal).
2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan
3. Domisili Perusahaan.
4. NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak).
5. Pengesahan Kehakiman (SK Kehakiman).
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
7. SPPKP (Surat Pengusaha Pengukuhan Kena Pajak).
- Lama proses 2.5-3 bulan, harga Rp 15.000.000,-
- Payment Downt Payment 50%.
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus luar Jabodetabek via TIKI
Tagged under: IZIN USAHA, PERIZINAN
1. Golongan PT Kecil dan Menengah Rp. 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)
2. Golongan PT dengan SIUP Besar Call 082111016996
SYARAT URUS IZIN PERSEROAN TERBATAS (PT)
Syarat & Biaya Pengurusan Perseroan Terbatas (PT)
Syarat Pendirian PT adalah sebagai berikut :
- Mempersiapkan nama PT
- Copy KTP Direktur
- Copy NPWP Pribadi Direktur
- Copy KTP Komisaris
- Copy Kartu Keluarga jika pimpinan perusahaan perempuan
- Copy bukti kepemilikan/ sewa Gedung
- Pas Photo Penanggung Jawab/ Dirut 3 x 4 = 4 Lembar berwarna
Biaya Pengurusan PT dibagi menjadi beberapa golongan. Dengan golongan sebagai berikut :
1. Golongan PT Kecil dan Menengah Rp. 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)
2. Golongan PT dengan SIUP Besar Call 082111016996
Paket termasuk :
1. Pengecekan dan persetujuan nama perusahaan
2. Akte Pendirian Perusahaan
3. SK. Domisili Perusahaan
4. NPWP
5. SK. Terdaftar Pajak
6. SK. Depkumham
7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
8. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Proses -/+ 2 bulan
- Pembayaran minimum 50% UM, sisanya setelah selesai.
NB :
- Dokumen siap antar jemput
- Harga diatas mohon tidak di nego
1. Pengecekan dan persetujuan nama perusahaan
2. Akte Pendirian Perusahaan
3. SK. Domisili Perusahaan
4. NPWP
5. SK. Terdaftar Pajak
6. SK. Depkumham
7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
8. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Proses -/+ 2 bulan
- Pembayaran minimum 50% UM, sisanya setelah selesai.
NB :
- Dokumen siap antar jemput
- Harga diatas mohon tidak di nego
Jumat, 16 November 2012
Tagged under: IZIN USAHA
Izin Edar Alat Kesehatan
Syarat
- Legalitas Perusahaan Pendaftar (AKTA, Domisili SIUP,TDP, NPWP, KTP Penanggung Jawab perusahaan, dll)
- Fotokopi Izin Penyalur Alat Kesehatan (beserta addendumnya)yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Cq Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Untuk Alat Kesehatan Import), Foto copy sertifikat Produksi alat kesehatan yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Cq Direktorat Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Untuk Alat Kesehatan Lokal)
- Berikan foto copy surat kuasa sebagai sole agent atau sole distributor yang diberi kuasa mendaftar alat kesehatan ke Kementerian Kesehatan dari prinpisal / pabrik asal yang telah dilegalisir KBRI
- Berikan certificate of free sale dari lembaga yang berwenang
- Berikan Ringkasan ekslusif alat kesehatan berisi :
* Tinjauan ringkas mengenai deskripsi alat kesehatan beserta mekanisme kerjanya bila ada
* Sejarah Pemasaran
* Tujuan penggunaan dan indikasi pada label
* Jika belum memiliki ijin edar dari negara prinsipal (alkes import) - Potensi efek yang tidak diinginkan
- Salinan/fotokopi sertifikasi dan dokumen yang menyebutkan kesesuaian terhadap standar produk, persyaratan keamanan, efektivitas dan sistem mutu dalam desain dan proses pembuatan ( ISO 13485 SERTIFICATE CE
- Surat Penyataan Paten Merk / Surat Pernyataan Bersedia Melepas Keagenan
- Uraian alat :
* cara penggunaan
* indikasi penggunaan alat
* brosur
* material produk
* kadaluwarsa ( untuk produk steril /yg memiliki kadaluwarsa ) - Deskripsi dan fitur Alat Kesehatan
- Tujuan dan petunjuk penggunaan
- Indikasi
- Proses Produksi
- Jelaskan karakteristik fungsional dan spesifikasi kinerja teknis alat
- Berikan spesifikasi dan/atau persyaratan bahan baku
- Berikan hasil uji analisis atau hasil uji klinis dan keamanan alat kesehatan
- Jelaskan penandaan yang ada pada alat
- Berikan kode produksi dan artinya
- Berikan prosedur yang digunakan dan sistem pencatatan, penanganan komplain, Laporan Kejadian Efek yang tidak diinginkan dan Prosedur Recall.(Wajib Untuk Kelas III )
PANDORA JAYA SERVICE
Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Kamis, 15 November 2012
Tagged under: IZIN USAHA
Pengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Dokumen yang di perlukan untuk Surat Izin Tempat Usaha (SITU) antara lain:
1. Fotokopi KTP pemohon
2. Foto pemohon ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
3. Formulir isian lengkap dan sudah ditanda-tangani
4. Fotokopi pelunasan PBB tahun berjalan
5. Fotokopi IMB (Izin mendirikan Bangunan)
6. Fotokopi Sertifikat Tanah
7. Denah lokasi tempat usaha
8. Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga yang diketahui oleh ketua RT dan RW setempat
9. izin sewa
10. surat keterangan domisili perusahaan
11. fotokopi akta pendirian perusahaan dari notaris
12. Berita acara pemeriksaan lapangan
1. Fotokopi KTP pemohon
2. Foto pemohon ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
3. Formulir isian lengkap dan sudah ditanda-tangani
4. Fotokopi pelunasan PBB tahun berjalan
5. Fotokopi IMB (Izin mendirikan Bangunan)
6. Fotokopi Sertifikat Tanah
7. Denah lokasi tempat usaha
8. Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga yang diketahui oleh ketua RT dan RW setempat
9. izin sewa
10. surat keterangan domisili perusahaan
11. fotokopi akta pendirian perusahaan dari notaris
12. Berita acara pemeriksaan lapangan
- PANDORA JAYA SERVICE
- Kami berkantor di Jl. Tanah Merdeka No.05 Jakarta Timur DKI Jakarta 13830 Indonesia Telp: 021- 49664514 Mobile : 082111016996 RIZAL Pin BB : 75607318 Skype : farizal96 lokerizal@gmail.com
Langganan:
Postingan (Atom)