- Identitas Pemohon
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Akta Pendirian Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Izin prinsip dari BKPM(D) bagi yang menggunakan fasilitas PMA atau PMDN
- Rencana kegiatan/proyek seperti : jenis kegiatan / produk, besar investasi, kapasitasproduksi/volume produk, jumlah tenaga kerja, jenis dan volume bahan baku yang dibutuhkan, proses produksi, jenis dan volume limbah yang di hasilkan, desain teknis/engineering, kebutuhan ruang (lahan dan bangunan/lantai)rencana tapak dan tahapan pelaksanaan
- Denah/sketsa dan peta lokasi tanah yang dimohon (diplot diatas peta skala 1:25.000 atau lebih besar yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat
- Peta dan nomor persil
- Surat keterangan dari kepala desa yang diketahui camat, bahwa tanah yang dimohon tidak dalam sengketa dan tidak dalam proses/sudah dikuasai oleh IPT secara resmi oleh pihak lain
- Ijin tetangga yang diketahui oleh kepala desa dan camat
- Surat pernyataan kesediaan pemilik tanah melepaskan hak ata tanahnya
- DLL.... ( Untuk Harga Dan Persyaratan Lainnya Silahkan Hubungi Customer Online Kami )
Sabtu, 16 November 2013
Tagged under: IZIN USAHA
IZIN PEMANFAATAN TANAH
Persyaratan :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar