Jumat, 08 November 2013

Tagged under: ,

Syarat untuk permohonan RPTKA

Syarat untuk permohonan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) :
1. Surat Permohonan
2. Formulir Isian RPTKA
3. Surat Ijin Usaha
4. Akte Pengesahan Perusahaan
5. Keterangan Domisili
6. Bagan Struktur Organisasi
7. Surat Penunjukan dan copy KTP TKI Pendamping
8. Wajib Lapor Ketenagakerjaan
9. Copy Kontrak Kerja
10. Surat Tugas bermaterai bagi yang dikuasakan
11. Rekomendasi jabatan yang akan diduduki oleh TKA dari instansi tertentu apabila diperlukan

0 komentar:

Posting Komentar