Kamis, 31 Oktober 2013

Tagged under: , ,

SYARAT URUS IZIN TINGGAL TERBATAS (KITAS)



Persyaratan untuk pemegang KITAS,Baik baru maupun Perpanjangan.
 Data-data perusahaan yang dilampirkan  :
1.      Surat Ijin Usaha ( SIUP ).
2.      Akte Pendirian Perusahaan disertai SK Pengesahan Kehakiman.
3.      Akte Notaris disertai SK Kehakiman untuk posisi Direktur dan Komisaris (Khusus untuk PMA).
4.      Tanda Daftar Perusahaan.
5.      Izin Domisili Perusahaan (Jika memiliki dua kantor cabang Perusahaan harus melampirkan Izin Domisili dari kantor cabang tersebut).
6.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
7.      KTP Penanggung jawab (Orang yang menandatangani  surat menyurat).
8.      KTP dan PhotoPendamping (KTP Karyawan Perusahaan yang ditunjuk sebagai pendamping TKA) satu copy KTP untuk masing-masing TKA,disertai photo dari masing-masing pendamping.
9.      Beberapa surat permohonan diatas kop surat perusahaan.
Surat permohonan yang diperlukan :
1.        Surat Permohonan RPTKA untuk proses baru maupun perpanjangan.
2.        Surat Permohonan TA-01 untuk KITAS baru.
3.        Surat permohonan VITAS untuk KITAS baru.
4.        Surat permintaan dan jaminan untuk KITAS baru.
5.        Surat permohonan KITAS untuk proses baru maupun perpanjangan.
6.        Surat permohonan MERP untuk proses baru maupun perpanjangan.
7.        Surat permohonan STM.
8.        Surat permohonan SKLD.
9.        Surat permohonan SKPPS.
10.    Surat kuasa pengurusan dokument (Khusus untuk RPTKA,TA-01 dan IMTA)
Data Expatriat yang diperlukan :
1.      Copy paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan ketika masuk wilayah RI.
2.      Copy CV dan Ijazah disertai bukti pengalaman.
3.      Pas photo dengan latar belakang merah,ukuran 4X6,3X4 dan 2X3 masing-masing 4 lembar.
4.      Copy Polis Asuransi.(Asuransi apa saja)
5.      Copy kontrak kerja antara TKA dan Perusahaan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Tagged under: ,

JASA URUS PASPOR BARU KILAT 48 HAL

PEMBUATAN PASPOR BARU KILAT 48 HALAMAN :
- Lama pembuatan 2 Hari
- Tidak Perlu Antri foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- Jalur Khusus
- Biaya Rp. 1.350.000
PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR :
1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
* Untuk anda yang memiliki KTP luar jakarta (Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dll) tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di jakarta.
Tagged under: ,

SYARAT URUS IZIN PERUSAHAAN MODAL ASING (PMA)

URUS PENDIRIAN PMA

PENDIRIAN PMA-PERUSAHAAN MODAL ASING (PACKAGE FOREIGN DIRECT INVESTMENT)
Persyaratan Pendirian PMA:
1. Asli Paspor Khusus orang asing dan copy KTP Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham
2. Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI.
3. Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik perusahaan
4. Copy bukti tempat kantor berupa  Surat perjanjian sewa nenyewa kantor atau Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
6. Alamat orang asingnya di luar negeri.
7. Nama Perusahaan - PT.
8. Kedudukan dan bidang usaha
9. Komposisi Saham
10. Susunan Direksi dan Komisaris.
11. POWER OF ATTORNEY dilegalisasi oleh kedutaan negara asal
12. Apabila atas nama perusahaan Asing (Group) pemegang saham:
- Semua dokumen asingnya dilegalisasi oleh KBRI dan DEPLU
- List of Share holder direktur.
- Resolution of BOD (RUPS) yang isinya persetujuan dan penunjukan salah seorang Direktur PMA.

Dokumen yang diurus:
1. SP BKPM (Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanam Modal).
2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan
3. Domisili Perusahaan.
4. NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak).
5. Pengesahan Kehakiman (SK Kehakiman).
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan). 
7. SPPKP (Surat Pengusaha Pengukuhan Kena Pajak).

- Lama proses 2.5-3 bulan, harga Rp 15.000.000,-
- Payment Downt Payment 50%.
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), khusus luar Jabodetabek via TIKI
Tagged under: ,

SYARAT URUS IZIN PERSEROAN TERBATAS (PT)

Syarat & Biaya Pengurusan Perseroan Terbatas (PT)

Syarat Pendirian PT adalah sebagai berikut :
  1. Mempersiapkan nama PT
  2. Copy KTP Direktur
  3. Copy NPWP Pribadi Direktur
  4. Copy KTP Komisaris
  5. Copy Kartu Keluarga jika pimpinan perusahaan perempuan
  6. Copy bukti kepemilikan/ sewa Gedung
  7. Pas Photo Penanggung Jawab/ Dirut 3 x 4 = 4 Lembar berwarna
Biaya Pengurusan PT dibagi menjadi beberapa golongan. Dengan golongan sebagai berikut :

1. Golongan PT Kecil  dan Menengah Rp. 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)

2. Golongan PT dengan SIUP Besar Call 082111016996
 
Paket termasuk :

1. Pengecekan dan persetujuan nama perusahaan
2. Akte Pendirian Perusahaan
3. SK. Domisili Perusahaan

4. NPWP
5. SK. Terdaftar Pajak
6. SK. Depkumham
7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
8. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

- Proses -/+ 2 bulan

- Pembayaran minimum 50% UM, sisanya setelah selesai.


NB : 
- Dokumen siap antar jemput 
- Harga diatas mohon tidak di nego